• Senin, 22 Desember 2025

Ini Daftar TPS di Kota Jayapura yang Direkomendasikan PSU

Photo Author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 10:51 WIB
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir.   (Ceposonline.com/Karel)
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir. (Ceposonline.com/Karel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sebanyak 6 TPS di Kota Jayapura direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura. 

   Keenam TPS itu diantaranya TPS 11 Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara. TPS 30 dan TPS 66 di Kelurahan Hamadi dan TPS 52 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Selain itu, di TPS 03 dan TPS 07 Kelurahan Yabansai, Distrik Heram.

    PSU itu terjadi karena adanya dugaan pelanggaran administrasi. Seperti yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di TPS 11 Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Selatan. 

    "Secara ketentuan Pemilu di Kota Jayapura tidak menggunakan sistem Noken, sehingga tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di TPS 11 Tanjung Ria, menyalahi aturan yang ada, atas dasar itulah, maka kami menetapkan PSU di TPS itu," kata Frans, Kamis (22/2/2024). 

Hal lain adanya PSU, kata Frans, karena adanya upaya mobilisasi masa yang bukan sebagai Daftar Pemilih Tetap, namun dipaksakan memilih di TPS. 

   "Upaya memobilisasi masa yang bukan sebagai pemilih tetap ini, terjadi di TPS 52 Kelurahan Entrop, sehingga harus dilakukan PSU," beber Frans. 

PSU juga terjadi disebabkan karena adanya penyalahgunaan prosedur dari Penyelenggara Pemilu. Dimana mereka memanfaatkan surat suara lebih untuk memenangkan Peserta pemilu tertentu.

"Harusnya surat suara lebih itu dikembalikan ke PPS, tapi pelaksanaannya di lapangan, KPPS di 4 TPS di Kota Jayapura mencoblos surat suara lebih untuk memenangkan Peserta Pemilu tertentu," bebernya. 

Dikatakan sesuai prosedur PSU dilakukan 10 hari pasca pemilu. Pihaknyapun telah mengajukan surat rekomendasi PSU ke KPU Kota Jayapura. 

"Kalau sesuai tahapan, maka PSU dilaksanakan Sabtu 24 Februari mendatang, namun menunggu keputusan KPU Kota Jayapura," kata Frans. 

Frans mengatakan untuk pelaku pelanggaran PSU akan dilakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait pelanggaran yang dilakukan. 

"Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan panggil KPPS yang PSU, untuk dimintai keterangan atas tindakan mereka saat pemilu kemarin," ujarnya. 

Diapun mengharapkan pemungutan suara ulang dapat dilakukan sesuai ketentuan yang ada, sehingga berlangung aman dan tertib. 

"Kami berharap PSU ini bisa berjalan dengan baik, dan tertib," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X