CEPOSONILNE.COM, JAYAPURA- Setidaknya ada sekitar 3 TPS di Kota Jayapura yang tidak maksimal dalam melakukan kegiatan pencoblosan pada pemilihan umum Rabu 14 Februari 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin ketika dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Kamis (15/2).
"TPS 49 dan 50 itu yang saya dapat informasinya itu dari Link YouTube, kemudian ada juga satu TPS, jadi ada sekitar tiga (yang tidak maksimal)," katanya.
Dia mengungkapkan adanya satu TPS di Kota Jayapura yang didatangi pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya larangan bagi warga untuk memilih di TPS tersebut.
"Kalau saya kemarin begitu dapat laporan pengaduan itu misalnya di salah satu TPS, katanya hanya dikasih satu surat suara, kami kemudian ke sana dan itu sudah selesai pemungutannya. Walaupun itu belum jam 12.00. Katanya informasinya itu surat suaranya habis, masa jam 10.00 itu sudah habis, itu agak kaget dan kami tiba di sana. Rupanya betul, masyarakat yang datang itu sudah tidak dikasih surat suara, setelah kami ke sana sudah selesai proses pemungutan suaranya,"ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya di lapangan bahwa petugas KPPS di TPS tersebut rupanya bersepakat melakukan itu, karena atas dasar desakan masyarakat untuk menggunakan sistem noken.
"Makanya saya memanggil ketua KPU Papua, sama-sama kita ke lapangan. Kemarin ketua KPU itu sudah meminta PPD langsung untuk mengamankan itu kotak suara," bebernya.
Dia menegaskan, di Kota Jayapura tentu tidak mengenal sistem noken. Mengenai hal itu pihaknya masih menunggu hasil laporan pengawas TPS. Di mana selanjutnya nanti berproses di panitia pengawas tingkat distrik.
"Teman-teman ini nanti akan mengeluarkan atau memutuskan dan memberikan rekomendasi apakah ini dianggap pelanggaran administrasi yang nantinya bisa lari ke PSU atau ada dugaan pelanggaran etiknya atau bisa juga lari ke pidana, satu dua hari ini kita tunggu," pungkasnya. (*)