CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA- Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin mengungkapkan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum di Kota Jayapura, mulai dari pencoblosan sampai pada penghitungan sudah selesai dilakukan. Dari serangkaian pelaksanaan Pemilu tersebut, pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan indikasi dugaan pelanggaran di beberapa TPS di kota Jayapura.
"Di Kota Jayapura kemarin kalau pertanyaan soal aduan pelanggaran, banyak Informasi yang disampaikan tentunya. Tetapi kalau yang dimaksud misalnya aduan pelanggaran itu adalah mengisi sejumlah form, itu saya harus cek ke teman-teman di lapangan. Tetapi kalau informasi awal masyarakat menyampaikan bahwa disini ada ini itu, tetapi itu baru sebatas informasi awal yang menjadi bagian kami melakukan penelusuran," kata Hardin Halidin, Kamis (15/2).
Dia mengatakan Laporan atau pengaduan dari masyarakat itu sebatas disampaikan melalui informasi telepon, sehingga itu belum dikategorikan sebagai informasi resmi. Namun informasi itu menjadi rujukan pihaknya untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Kalau kita pahami aturan itukan dia harus mengisi sejumlah form aduan, kalau hanya informasi yang kita dapat lewat telepon, banyak. Kami kualifikasi itu sebagai informasi awal yang kemudian kami lakukan penelusuran," ujarnya.
Ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran yang diadukan ke pihaknya. Misalnya terkait dengan adanya pemilih yang datang ke TPS yang tidak diizinkan oleh PPS untuk mencoblos karena tidak adanya surat undangan.
Padahal secara aturan itu dibolehkan. Kemudian ada juga pemilih yang tidak mendapatkan undangan dan namanya tercatat di DPT di salah satu TPS. Tetapi yang bersangkutan justru ditolak oleh KPPS. Mirisnya lagi nama yang bersangkutan justru sudah dicentang dan ditandatangani oleh orang lain.
"Ada yang menggunakan hak pilih orang lain, ada juga informasi katanya ini mereka sudah coblos ulang-ulang. Kemudian ada informasi juga terkait dengan di satu TPS hanya dikasih satu surat suara empat lainnya tidak dikasih. Ada juga informasi yang tersebar melalui YouTube kemarin bahwa ada dua TPS yang melaksanakan sistem noken. Ini informasi yang kami dapatkan sepanjang hari kemarin," tambahnya. (*)