• Senin, 22 Desember 2025

Modus Baru Penjual Miras, Tak Berkutik Saat Dibekuk Petugas

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 17:10 WIB
Satpol PP Kota Jayapura saat mengamankan satu unit kendaraan lengkap dengan minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kardus, Selasa (13/2/2024). (Ceposonline.com/Mboik)
Satpol PP Kota Jayapura saat mengamankan satu unit kendaraan lengkap dengan minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kardus, Selasa (13/2/2024). (Ceposonline.com/Mboik)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Nasib apes dialami oleh SB, oknum penjual minuman keras di Kota Jayapura. Alih-alih ingin mendapatkan keuntungan besar di tengah berlakunya aturan ketat oleh Pemkot Jayapura mengenai larangan menjual minuman keras, dia justru nekat menjual minuman alkohol itu di tengah kota dengan menggunakan mobil pribadi.  

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura yang saat ini rutin melakukan razia mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian. Benar saja, saat petugas mengintai pelaku SB asik bertransaksi di pinggir jalan tepatnya di depan Toko Tiga Jaya Kota Jayapura.  

Saat ditangkap SB tidak berkutik, dia pasrah tak bisa mengelak, lantaran petugas sudah lebih dulu mengintai pergerakannya dan mendapati mobilnya berisi sejumlah karton minuman keras pabrikan.  

Petugas kemudian menggiring oknum SB ke kantor walikota Jayapura untuk diberi sanksi sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.  

"Saya perintahkan staf dengan tim, kami turun. Beberapa saat kami parkir di parkiran dan benar terjadi dan kami langsung menggeledah. Hasilnya ada dan kami tangkap, dia tidak bisa mengelak," kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Efraim Andrias Taurui, Selasa (13/2/2024), sore. 

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan sesuai arahan Wali Kota Jayapura selesai pemilihan umum nanti akan dimusnahkan. Terkait hal ini pihaknya juga mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Jayapura terutama para pelaku usaha minuman keras untuk tidak main kucing-kucingan menjual minuman beralkohol di tengah larangan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah menjelang pemilihan umum 2024 ini.  

"Karena setiap hari kami pastikan akan lakukan patroli termasuk minuman" Ada Sayang Ada". akan kami tindak," tambahnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X