CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil mengamankan 1 orang calon penumpang yang diduga membawa Narkotika Golongan I jenis ganja, Senin (12/02/2024) pagi di Pelabuhan Jayapura.
Terduga pelaku tersebut ada pria paruh baya berinisial CN (52).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana Pelaku berinisial CN ini telah diamankan oleh petugas di depan tempat boarding tiket kapal saat hendak naik ke KM. Sinabung.
"Sekitar pukul 10.45 WIT, anggota yang melaksanakan pengamanan mencurigai seorang laki-laki di depan tempat boarding tiket yg hendak naik ke kapal. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan ditemukan barang yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja seberat 200 gram yang dikemas dengan bundelan lakban coklat," ujar Ka Polsek
Lanjut kata Kapolsek, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, karton yang terdapat barang yang diduga Narkotika jenis ganja tersebut adalah milik anaknya berinisial AM alias Yongki dan anaknya meminta tolong kepada terduga pelaku yang merupakan bapaknya yang mana barang tersebut akan dikirim ke Sorong dan akan dititip di tempat informasi Dek 5 KM. Sinabung.
CN kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura dan kemudian pelaku beserts barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota yang diterima oleh Bripka Septian guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)