CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun telah resmi melantik 3 unsur pimpinan definitif Majelis Rakyat Papua (MRP), Senin (12/2/2023).
Usai pelantikan, Ridwan Rumasukun mengingatkan 4 hal penting yang nantinya harus dikerjakan atau dijalankan pimpinan dan anggota MRP.
"Jadi, unsur pimpinan MRP telah kita lantik, namun ada tugas-tugas yang harus mereka kerjakan kedepannya," ucap Ridwan Rumasukun dalam sambutannya pada pelantikan pimpinan definitif MRP, Senin (12/2/2023).
Pertama, tugas dan fungsi penting yang harus dikerjakan adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diusulkan oleh DPRP.
Kedua, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencangan p
Perdasus yang diajukan DPR Papua bersama-sama dengan gubernur.
Ketiga, memperhatikan aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya.
Terutama menyangkut hak-hak Orang Asli Papua (OAP), serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.
Keempat, memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD kabupaten/kota, serta bupati/wali kota terkait hal-hal perlindungan hak-hak OAP.
"Saya juga mengajak pimpinan MRP yang baru untuk berkomitmen penuh pada prinsip-prinsip demokrasi, transparasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan penting," ujarnya.
Ridwan juga berharap agar pimpinan dan anggota MRP bersama-sama dengan Pemprov Papua dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyukseskan Pemilu di tanah Papua.
"Saya juga mengimbau seluruh warga untuk menjaga Papua tetap damai dan terus berkomitmen menjaga wibawa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkas Ridwan Rumasukun. (*)