CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA-Meski Bawaslu Kota Jayapura telah mengeluarkan imbauan untuk penertiban baliho, poster dan alat kampanye lainnya secara mandiri namun kenyataanya masih banyak baliho kampanye Caleg yang masih terpasang di beberapa titik, hingga pada Angkutan Kota (Angkot).
Bahkan dihari ke tiga masa tenang Pemilu 2024 ini, baliho Kampanye Celeg ini belum juga di tertibkan oleh peserta Pemilu.
Seperti pantauan Ceposonline.com Selasa (13/2/2024) pagi ini sejumlah angkutan Kota jurusan Entrop-Kota Jayapura masih terlihat poster kampanye dari Caleg DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Sementara itu di pusat Kota Jayapura, tampak sejumlah Baliho Caleg juga masih terpasang. Seperti di Persimpangan Dekat Pertamina, di Pusat Kota Jayapura masih terlihat Baliho dari Partai Demokrat.
Kemudian di Pusat Kota, baliho milik Yan P. Mandenas dari Partai Gerindra dengan ukuran besar, juga masih terpasang.
Sebelumnya Senin (12/2/2024) ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan Baliho Secara Mandiri.
Frans pun menegaskan peserta Pemilu yang tidak menertibkan Baliho di masa tenang akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan berlaku.
Adapun Bawaslu bersama Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan patroli penertiban baliho, poster dan alat peraga kampanye Selasa (13/2/2024) hari ini. (*)