CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Dua hari di masa tenang menuju Pemilu serentak 14 Februari 2024, sejumlah baliho Caleg hingga pasangan Capres dan Cawapres masih terpasang di sejumlah wilayah di Kota Jayapura.
Bahkan dari pantauan Ceposonlince.com di sekitaran Lapangan Karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, tepatnya di dekat Gudang Logisitik Pemilu KPU Kota Jayapura, baliho Caleg, Capres dan Cawapres masih terpasang rapi.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsawir menegaskan peserta Pemilu maupun Partai Politik, segera menertibkan baliho kampanye secara mandiri.
Sebab secara aturan Pemilu, selama 3 hari pasca masa Kampanye berakhir, peserta Pemilu wajib menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.
"Kami (Bawaslu_red) akan tertibkan APK di tanggal 13 Februari 2024 (Besok red)," kata Frans kepada Ceposonline.com, Senin (12/2/2024).
Dikatakan secara aturan, Peserta pemilu tidak melakukan Kampanye di luar jadwal. Sehingga di masa tenang ini mereka wajib menertibkan Baliho Kampanye.
Namun apabila masih ada pihak yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.
"Secara aturan peserta pemilu yang tidak menertibkan baliho kampanye di masa tenang, maka akan dikenakan sanksi, tapi kami masih memberikan kelunakan berupa imbauan atau teguran," kata Frans.
Diharapkan peserta pemilu patuh dengan aturan yang ada agar tidak berurusan dengan hukum.
"Kami minta hari ini (Senin_red) semua baliho kampanye dicabut, karena ini sudah masuk masa tenang menuju hari pencoblosan," tegasnya.
Diapun mengatakan untuk Bawaslu sendiri akan melakukan patroli penertiban baliho kampanye Selasa besok.
Dan sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup penertiban Baliho Pemilu akan diback up oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Hal ini bertujuan, limbah pemilu dimusnahkan, pada tempat tempat yang aman, sehingga tidak menimbulkan polusi," bebernya.
Frans mengajak seluruh partai politik dan peserta pemilu untuk bekerjsama menjaga agar pemilu 2024 berlangsung aman dan tertib.
"Kami apresiasi bagi peserta pemilu yang sudah menertibkan baliho kampanye, namun bagi yang belum kami minta untuk segera ditertibkan," pungkasnya (*)