• Senin, 22 Desember 2025

Dua Pelaku Pembunuhan di Entrop Ditangkap, Ini Motifnya

Photo Author
- Senin, 22 Januari 2024 | 09:58 WIB
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon.    (Ceposonline.com/Gamel)
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon. (Ceposonline.com/Gamel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Polisi akhirnya memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Halte Entrop tak jauh dari pertigaan SMA Negeri 4 Jayapura yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Aldy (23) tewas pada Jumat (17/1/2024) sekita pukul 17.30 WIT.

  Di sini dari 7 pelaku dikatakan ada 2 pelaku yang telah ditangkap sedangkan 5 pelaku lainnya dalam penyelidikan.

  "Ada dua yang ditetapkan tersangka sedangkan yang lain sudah kami kantongi identitasnya," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon di Mapolresta, Senin (22/1/2024).

   Untuk motifnya sendiri, kata Kapolres, diduga karena asmara. 

Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di Jalan Raya Entrop tepatnya di depan Kantor PCP Express dan Jalan Masuk Gereja Silo Entrop Distrik Jayapura Selatan.

   Korban sempat dikeroyok kemudian ditikam dan akhirnya meninggal . Disini Kapolres meminta pelaku lain segera menyerahkan diri atau harus mendapat tindakan tegas. "Kami minta pihak keluarga membantu dan kooperatif saja," imbuhnya. 

  Sementara Kapolsek Japsel, AKP Frets Lamahan menyampaikan bahwa dua pelaku yang telah diamankan adalah IH dan MH

   "Jadi, terduga pelaku ada tujuh orang dan sudah kami kantongi identitasnya, sementara untuk terduga pelaku utama yang melakukan penikaman yakni MH dan rekannya yang turut serta melakukan pengeroyokan yakni IH telah dibekuk oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan dibackup Tim Resmob Numbay Polresta, " kata Kapolsek. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X