CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Adapun Miras dari berbagai jenis tersebut siap dijual secara ilegal di seputaran Entrop, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 22.00 WIT.
Penertiban penjualan Miras secara ilegal oleh aparat Kepolisian tersebut dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 14 Febuari 2024.
"Jadi, dari hasil operasi kita tersebut, ada puluhan botol Miras yang kita amankan di Entrop," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear.
Kata Irene, operasi Miras ilegal ini memang sudah menjadi atensi khusus sesuai perintah dari Kapolresta terkait pencegahan peredaran Miras secara ilegal maupun Miras lokal di Kota Jayapura.
Dengan tujuan agar dapat menjaga stabilitas Kamtibmas jelang Pemilu 2024.
"Sekira pukul 23.30 WIT, kami mencoba menyusuri sepanjang jalan di Entrop hingga melihat seorang pria masuk ke lorong di salah satu ruko mengambil paket dan langsung pergi sebelum sempat dicegat oleh anggota," jelas Irene.
Melihat gerak gerik dari orang itu, kemudian anggotanya menyusuri lorong tersebut dan menyisir lokasi sekitar. Hasilnya ditemukan puluhan Miras berbagai jenis yang siap dijual.
"Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar, sementara pemiliknya sudah tidak kembali ke TKP saat kami tunggui," ujarnya.
Sambung Irene, untuk barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota.
"Nanti tim opsnalnya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik Miras yang diamankan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah Kepolisian terhadapnya. (*)