CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Untuk kesekian kalinya aparat harus menangani kasus kecelakaan maut yang terjadi diakibatkan salah satu pengguna jalan dipengaruhi minuman keras.
Dua orang yang tewas yakni Yusran Masuku (44) yang keseharian bekerja sebagai anggota Brimob dan seorang wanita bernama Wa Eti (39). Keduanya tewas di lokasi kejadian.
Dari laporan yang disampaikan Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Frets Lamahan kejadian ini terjadi Kamis (18/1) malam sekira pukul 22.45 WIT di Km 10 Holtekamp. Saat itu sopir Daihatsu Ayla dengan nomor polisi PA 1571 RI dikemudikan YW (48) dengan seorang penumpang berinisial AA (18).
Diketahui YW ketika itu mengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Frets Lamahan menjelaskan kecelakaan berawal saat dua motor termasuk motor korban datang arah yang sama yakni pertigaan Holtekamp menuju Jembatan Youtefa dimana kedua motor ini berada di depan mobil Daihatsu Ayla.
"Ketika sampai di lokasi kejadian mobil Ayla kehilangan kendali lalu menabrak kedua pengendara motor yang ada di depannya hingga kedua pengendara dan langsung meninggal," kata Kapolsek.
Korban Yusran Masuku mengalami luka sobek dan patah pada bahu kiri juga di dahi serta patah di bagian hidung juga leher dan keluar darah dari hidung.
Sedangkan korban Wa Eti mengalami luka sobek di dahi, patah tangan kanan dan alami benturan di bagian kepala.
“Sopir Ayla masih kami tahan untuk mempertanggungjawabkan dua nyawa yang ditabrak,” tutupnya. (*)