• Senin, 22 Desember 2025

Soal Data Honorer, Frans Pekey: yang Bermasalah Bisa Dibatalkan Kelulusannya

Photo Author
- Senin, 15 Januari 2024 | 11:04 WIB
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey bersama pimpinan OPD saat berdiskusi usai apel pagi di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/1/2024).  (Ceposonline.com/HANS PALEN)
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey bersama pimpinan OPD saat berdiskusi usai apel pagi di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/1/2024). (Ceposonline.com/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengaku, hingga kini pihaknya belum melakukan pengumuman kembali soal hasil kelulusan honorer di Pemkot Jayapura.

"Jadi, saat ini masih berproses, tahapan verifikasi dan validasi ulang, sehingga kita masih menunggu penyelesaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ucap Frans Pekey.

Kata Frans Pekey, data-data tenaga honorer dari masing-masing OPD ini sudah dikirim ke sana (BPKP, red).

"Jadi, ada beberapa sumber data yang perlu disandingkan kembali oleh kepegawaian BPKP. Data yang baru kemudian data yang lama dengan data keputusan dari Menpan RI itu sendiri," ujarnya.

Frans Pekey berharap seluruh proses ini bisa berjalan baik dan tampa ada masalah lagi.

"Intinya saya sebagai penjabat Wali Kota Jayapura tidak punya kewenangan untuk membatalkan SK dari Kemenpan RB itu," tegas Frans Pekey.

Menurut Frans Pekey, dalam SK Kemenpan RB itu sudah ada proses sebelumnya, melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementrian lembaga terkait dan juga oleh OPD itu sendiri.

"Memang di dalam SK Kemenpan RB itu, banyak honorer kita yang berkerja mereka lulus, itu harus kita hargai dan hormati atas jasa dan keberadaan mereka," jelasnya.

Lanjut Frans Pekey, yang bisa dilakukan oleh pihaknya hanya koreksi ketika ada yang lulus lalu bermasalah dalam arti tidak pernah bekerja atau data tidak lengkap, tetapi namanya keluar walaupun telah melewati proses verifikasi dan validasi.

"Itu bukan verifikasinya yang salah, tetapi data input awal yang salah. Sehingga ini yang kita koreksi untuk kita lihat kembali, berapa jumlahnya untuk selanjutnya kita laporkan ke Kemenpan RB," tuturnya.

Ditanya apakah honorer yang bermasalah tersebut bisa dicoret dari kelulusannya, Frans Pekey menyampaikan itu bisa dicoret dan aturannya jelas.

Namun yang mencoret itu bukan dirinya sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, pihaknya hanya sebatas mengusulkan ke Kemenpan RB.

"Saya tidak punya kewenangan untuk memutuskan ini. Karena ini sudah diputuskan dan diumumkan kelulusannya lalu, kemudian ada masalah yang timbul, maka itu yang kita usulkan kembali dengan Kemenpan RB, apakah itu ada pergantian atau bisa menambah formasi. Hal semacam inilah yang akan kita usulkan atau sampaikan ke Kemenpan RB," tutup Frans Pekey. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X