CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- ratusan botol minuman keras berbagai merek di kota Jayapura airnya dimusnahkan oleh pemerintah kota Jayapura bersama TNI Polri dan Satpol PP, Rabu (10/1).
Miras ini diperoleh dari hasil operasi gabungan satuan polisi pamong praja kota Jayapura bersama TNI Polri dalam rangka menyongsong hari Natal 25 Desember 2023 dan menyambut tahun baru 1 Januari 2024 yang lalu.
"Operasi minuman keras dilaksanakan 21 dan 23 Desember dan juga 30 -31 Desember malam. Semuanya dilakukan sesuai dengan peraturan daerah kota Jayapura," kata PJ. Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Rabu (10/1).
Sementara itu, kepala satuan polisi pamong praja kota Jayapura, Sefnat Kambuaya menjelaskan, Miras itu berasal dari tempat-tempat penjualan yang tidak resmi di sejumlah lokasi di kota Jayapura mulai dari Waena, Pasar Lama Youtefa, wilayah Entrop, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah kota Jayapura.
"Jadi yang berizin itu kita tidak masuk karena mereka mematuhi aturan tetapi ada penjual ilegal yang di pinggir-pinggir jalan yang tidak resmi itu yang kita sita,"tambahnya.(r*)