• Senin, 22 Desember 2025

TERNYATA 120 Nakes RSUD Abepura Belum Terima Insentif Covid-19

Photo Author
- Senin, 8 Januari 2024 | 21:01 WIB
Aksi tenaga kesehatan RSUD Abepura di Kantor Gubernur Papua, Senin (8/1/2024). (ELFIRA/CEPOSONLINE.COM)
Aksi tenaga kesehatan RSUD Abepura di Kantor Gubernur Papua, Senin (8/1/2024). (ELFIRA/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Selama dua tahun, ada 120 tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura yang tidak mendapatkan insentif Covid-19 di tahun aggaran 2020-2021.

Padahal, para nakes tersebut sudah menyurat secara resmi kepada pihak Direktur RSUD Abepura terkait dengan insentif mereka tahun 2020-2021.

Hanya saja, hingga kini belum ada tanggapan.

“Sebelumnya kami sudah bersurat secara resmi kepada Direktur RSUD Abepura, namun tak direspon. Untuk itu kami memutuskan mendatangi Kantor Gubernur Papua, dengan harapan apa yang menjadi permasalahan kami bisa ditanggapi,” ucap Nutrisionis RSUD Abepura, Kosthantina Live Giay, usai menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Gubernur, Senin (8/1/2024).

Dikatakan Kosthantina, untuk pembayaran insentif Covid-19 kepada nakes, Pemerintah Provinsi Papua sudah mencairkannya ke kas RSUD Abepura sebesar Rp 15 miliar.

Akan tetapi dalam realisasinya, yang dibayarkan hanya tenaga medis dan para medis.

“Sementara kami sebagai penunjang medis tidak dibayarkan, padahal insentif Covid-19 tersebut dijamin oleh Pergub nomor 13 tahun 2020. Yang mengatur tentang insentif tenaga medis, para medis dan penunjang medis,” terangnya.

Baca Juga: AKSI Tenaga Kesehatan RSUD Abepura di Kantor Gubernur Papua, Ini Tuntutannya

Ia mengklaim, harusnya insentif Covid-19 yang mereka terima sebesar Rp 5 juta/bulan. Hanya saja, hingga 2024 ini.

Apa yang menjadi hak mereka itu belum juga dibayarkan oleh Direktur RSUD Abepura.

“Tanpa penunjang medis RSUD Abepura, pelayanan di RSUD Abepura semasa covid tidak akan berjalan dengan baik dan tidak bisa disebut sebagai rumah sakit covid,” ungkpanya.

Sekedar diketahui, puluhan nakes RSUD Abepura, Senin (8/1/2024) siang.

Melakukan aksi di depan Kantor Gubernur dengan tuntutan meminta agar insentif Covid-19 tahun 2020-2021 segera dibayarkan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X