CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA – Operasi dan razia yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota selama beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan hampir 1000 botol minuman keras.
Tercatat ada 892 botol miras dengan berbagai merk, 48 gram sabu – sabu, 150 butir obat psikotropika dan 31 gram daun ganja kering.
Ini semua dimusnahkan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12).
Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiyana menyampaikan bahwa pemusnahan ini serentak dilakukan secara nasional.
Polisi sendiri telah mendapatkan instruksi wali kota terkait peredaran miras selama jelang dan pasca natal 2023 dan kata Wakapolres hal tersebut segera ditindaklanjuti.
“Nuansa natal tahun baru kita patut bersinergi saling mendukung untuk memastikan moment ini tetap berjalan khidmat,” kata AKBP Deni.
Ia menyebut dari evaluasi ternyata miras banyak diminum anak muda yang justru berstatus generasi emas.
“Hingga kemarin masih ada warga yang meninggal akibat laka dan ini menjadi catatan kami. Kami berterimakasih karena pa wali juga menyampaikan ini kepada warga,” beber Deni.
Pj Walikota, Frans Pekei menyampaikan bahwa kunci keamanan di Kota Jayapura adalah kolaborasi, kerjasama, kemitraan dan komunikasi.
“Harus sama – sama dan untuk natal hingga tahun baru kami sudah instruksikan agar miras dan petasan termasuk yang meledak – meledak ini ditertibkan. Petasan kami minta tidak diedarkan sebab kemarin di Abe ada kebakaran akibat itu juga,” tutupnya. (*)