CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan sidak kesejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Jayapura.
Sidak ini dilakukan guna antisipasi pengedaran dan pengunaan narkoba.
kota , Rabu (13/12/2023) malam.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Irene Aronggear menyampaikan, pelaksanaan razia di sejumlah THM sebagai antisipasi terhadap pengunaan narkoba.
"Ada 4 lokasi yang kami lakuan razia semalam,” ucap. AKP Irene.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkotika Satuan Narkoba Polres Supiori Lakukan ini
Kata Irene, seluruh pegawai maupun pengunjung di masing-masing lokasi dilakukan pemeriksaan urine.
"Hasilnya semua negatif, tidak ada yang terkonfirmasi menggunakan narkoba," tambahnya.
Baca Juga: Dititipi Ganja 36 Bungkus, Penumpang Pesawat Diberitahu Isinya Ikan Asar dan Sayur
Pada kesempatan ini pula pihaknya mengimbau para pekerja di THM agar tidak menggunakan barang haram tersebut.
Ia juga meminta jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di tempat mereka berkerja, maka bisa segera melaporkannya ke pihak kepolisian. (*)