CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sejumlah masyarakat melakukan aksi pemalangan jalan di Kampung Nafri, Distrik Abepura Kota Jayapura, Kamis (14/12/2023).
Menurut keterangan Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto aksi pemalangan itu dilakukan oleh tenaga Honorer yang tidak lolos verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang diumumkan hari ini, (Kamis, 14/12/2023).
"Mereka kecewa, lantaran nama mereka tidak lolos Verval, padahal mereka sudah bekerja lama di lingkungan pemerintahan," kata Soeparmanto kepada Ceposonline.com melalui sambungan telepon.
Akibat dari aksi tersebut jalur Abepura menuju Koya dan Kabupaten Keerom blokade.
"Sementara tidak bisa dilalui, karena ruas jalan dipalang menggunakan ranting kayu," ungkapnya.
Pihak Polsek Abepura telah koordinasi hal tersebut kepada pemerintah Kota Jayapura.
"Masa aksi minta pemerintah temui mereka di TKP," ujarnya.
Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar TKP. Namun dihimbau Masyarakat yang hendak berpergian kearah Koya ataupun Kabupaten Keerom diharapkan tidak melalui jalur Kampung Nafri.
"Situasi di TKP terpantau aman dan Kondusif, namun jalur menuju Koya masih ditutup, jadi harus lewat jalur Ringroad" imbuhnya. (*)