CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban baliho para caleg, dan baner iklan yang berhamburan di median jalan Protokol di Kota Jayapura, Selasa (12/12/2023).
Pantauan Ceposonline.com di wilayah Abepura puluhan baliho para caleg yang dicopot anggota Satpol PP.
Plh. Kasat Pol PP Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si, menyampaikan penertiban itu dilakukan karena melanggar ketentuan yang ada.
Selain itu menejelang natal 25 Desember mendatang Pemerintah Kota Jayapura berencana akan memasang lampu natal di setiap median jalan protokol.
"Kalau yang di pinggir jalan, kami tidak tertibkan, karena itu sudah sesuai aturan," ujarnya.
Penertiban itu dilakukan selama 2 hari. Akan menyasar ke seluruh wilayah yang ada di Kota Jayapura.
"Di setiap median jalan protokol, mulai dari Jayapura Utara sampai Distrik Muara Tami akan kita copot," tandasnya. (*)