CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi penertiban minuman keras (Miras) oplosan jenis ballo di wilayah Hamadi, tepatnya di Jalan Kangkung, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan pada hari Senin (04/12/2023) siang.
Dalam operasi ini, tiga terduga pelaku berinisial OK (50), YM (66), dan RN (60) berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear menjelaskan saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik OK. Hasilnya, ditemukan 10 ember berukuran besar di dalam rumah, di mana 4 di antaranya berisi minuman oplosan jenis ballo.
"Anggota langsung melakukan pemusnahan minuman oplosan jenis ballo di parit belakang rumah OK setelah ditemukan barang bukti tersebut," ungkap Kasat.
Lebih lanjut, saat melakukan proses pemusnahan bersama OK, tim menemukan 1 ember berisi minuman oplosan jenis ballo di rumah YM.
Kemudian, anggota bersama YM juga melakukan pemusnahan minuman tersebut di parit belakang rumah OK.
"Meskipun tidak ditemukan barang bukti di rumah RN, namun yang bersangkutan ikut diamankan karena OK dan YM mengakui telah diajari oleh RN," tambah Irene Aronggear.
Dari penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari OK yaitu 4 ember besar berisi minuman oplosan jenis ballo yang langsung dimusnahkan, serta berbagai barang lainnya.
Sedangkan dari YM, diamankan 1 ember minuman oplosan jenis ballo yang langsung dimusnahkan, bersama dengan beberapa barang bukti lainnya.
Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani penyelidikan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kasus ini.(*)