• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Perwira Polda Papua Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 16:32 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri saat memimpin upacara di Mapolda, Senin (04/12/2023).  (Humas Polda Papua)
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri saat memimpin upacara di Mapolda, Senin (04/12/2023). (Humas Polda Papua)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Lapangan Apel Mapolda Papua menjadi saksi pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi tiga anggota Polri Polda Papua pada Senin (04/12/2023) pagi.


Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri memimpin acara yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua dan seluruh personel tersebut.


Anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.


Upacara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua dalam menjalankan aturan dan mewujudkan transparansi berkeadilan, serta sebagai implementasi dari program Polri Presisi.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam amanatnya, menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas.


Ia menyampaikan komitmen Polda Papua dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik maupun tindak pidana tetap menjadi prioritas.


“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira. Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Papua menyoroti peran Kasatker, senior, dan rekan seangkatan untuk memantau dan membina anggota Polri. Ia meminta agar perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan.


“Saya juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polda Papua. Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X