CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan terhadap 4 DOB (Daerah Otonom Baru) di Papua dan Papua Barat yang telah berjalan selama setahun.
Rencana evaluasi tersebut dimulai dari Provinsi Papua Pegunugan.
Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa Kementrian Dalam Negeri RI usai disahkannya Undang-Undang Nomor 14, 15, 16 dan Undang-Undang 29 ini telah berjalan setahun.
Oleh karena pemerintahan di 4 wilayah DOB oleh Kemendagri akan dievaluasi terkait jalannya pemerintahan selama setahun.
“Setahun pelaksanaan pemerintahan di 4 DOB yang pertama kali juga dilakukan dimulai dari Provinsi Papua Pegunugan atau di Wamena. Nanti setelah dari sini Kita akan ke Papua selatan, Papua tengah dan Papua barat daya,”ungkapnya dalam persiapan evaluasi di Wamena, Jumat (17/11/2023).
Evaluasi yang dimulai dari Papua Pegunugan sampai ke Papua Barat Daya merupakan petunjuk yang diberikan Kemendagri untuk menata DOB ini supaya bisa meletakan fondasi yang kuat pada awal pemerintahan. Oleh karena itu, pencapaian penjabat gubernur yang lama nanti akan dilanjutkan ke penjabat gubernur yang baru.
“Ini khusus untuk Papua Pegunugan, apa yang telah dilakukan pejabat yang lama, akan dievaluasi dan dilanjutkan oleh penjabat gubernur yang baru, sehingga apa yang belum sempat diselesaikan bisa jadi atensi khusus,” ungkap mantan Bupati Jayawijaya dua periode ini.
Bahan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah serta pencapaian yang dilakukan selama ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan, dan nantinya dari tim akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah guna mengambil kebijakan yang tepat dalam melakukan percepatan pembangunan.
“Kita ingin ada fondasi yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan di 4 DOB ini, sehingga apabila sudah ada pimpinan yang definitif bisa melanjutkan apa yang menjadi harapan pemerintah pusat dalam pembentukan 4 provinsi baru ini,”tutup Wempi Wetipo (*)