• Senin, 22 Desember 2025

Hj Syamsunar Jalani Sidang Perdana Kasus Penimbunan Hutan Mangrove di Jayapura

Photo Author
- Kamis, 16 November 2023 | 18:28 WIB
Penimbunan hutan manggrove di Hamadi Jayapura (HANS PALEN/Ceposonline.com)
Penimbunan hutan manggrove di Hamadi Jayapura (HANS PALEN/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Hj Syamsunar kini menjalani sidang perdananya atas kasus penimbunan hutan Mangrove di Teluk Youtefa Hamadi, Kota Jayapura.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa Hukum Hj. Syamsunar,  James Simanjuntak mengatakan, ini sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwan.

"Jadi, atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum tersebut kami tidak melakukan eksepsi atau sangahan atau keberatan," ucap James Simanjuntak ketika ditemui Ceposonline.com di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (16/11/2023).

 Baca Juga: Tokoh Papua ini Langsung Telepon Gubernur, Usai Tahu Mangrove Dirusak

Kata James Simanjuntak, karena pihaknya  tidak membuat eksepsi, maka sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Jaksa.

"Prinsipnya baik terdakwa maupun kami sebagai kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi, sehingga tadi sidang ditunda lagi karena Jaksa belum siap menghadirkan saksi," terangnya.

Kata James Simanjuntak, karena saksi belum disiapkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga sidang kedua akan kembali dilanjut pada hari Kamis (23/11/2023) nanti.

"Agendanya nanti untuk pemeriksaan saksi. Kita tidak dirugikan atas penundaan ini, karena normalnya memang begitu," terangnya.

Baca Juga: Perusak Hutan Mangrove TWA Teluk Youtefa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ditanya kenapa pihaknya dan terdakwa tidak mengajukan eksepsi, James Simanjuntak menjelaskan, eksepsi itu sebetulnya masalah keberataan atas prosedur suatu dakwaan.

Menurut pihaknya selaku penasehat hukum,   dari sisi formalnya memang dakwaannya  sudah memenuhi syarat.

"Tinggal masalah materialnya itu nanti kita buktikan dalam pokok perkaranya," tutup James Simanjuntak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X