CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui Koordinator Penyelenggara Pemilu 2024, Semeuel Repasi, menyampaikan menjelang masa kampanye, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi. Rakor ini terkait tahapan Kampanye rencannya akan dilakukan Sabtu (18/11/2023) mendatang.
Rapat Koordinasi tersebut akan melibatkan peserta pemilu, dalam hal ini Partai Politik dan Bakal Calon Legislatif yang terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Selain itu juga melibatkan Pemerintah Kota Jayapura dan aparat keamanan.
"Sementara kami sedang revisi anggaran, untuk rapat tersebut. Apabila kurang, maka rakornya akan dilakukan di Kantor KPU, di Jalan Baru Distrik Heram," katanya kepada Ceposonline.com, Kamis (16/11/2023).
Rapat Koordinasi tersebut kata Repassy akan membahas terkait aturan Kampanye.
"Nantinya kita akan bahas terkait aturan, yang berkaitan dengan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, larangan kampanye seperti apa, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan kampanye," terangnya.
Hal lain dalam rakor tersebut, membahas terkait aturan surat suara. Dimana untuk pemilu kali ini, surat suara untuk masing-masing peserta pemilu tidak dipasang foto, namun hanya menggunakan nama dan jenis kelamin dari peserta pemilu.
Untuk itu dalam rakor tersebut akan dibahas bersama guna untuk disosialisasikan kepada masyarakat pada saat jadwal kampanye berlangsung.
"Nantinya selain kami (KPU_ red) tapi juga peserta pemilu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem pencoblosan," terangnya.
Repassy mengimbau kepada peserta pemilu, agar tertib dengan aturan yang ada.
"Sebelum jadwal kampanye dimulai, kami minta agar tidak ada yang melakukan kampenye, baik secara langsung maupun melalui media sosial pun juga melalui alat praga," imbuhnya. (*)