CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan Burung Cenderawasih di Dermaga Laut Jayapura, Kamis (12/10/2023) Malam.
Kapolsek KPL AKP Rischard L Rumboy mengatakan, Narkotika Golongan I Jenis Ganja didapati di tangan pelaku berinisial AT (18) saat akan naik keatas kapal KM Sinabung melalui tangga darat Dek 4.
"Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang kemudian ditemukan 1 bungkus pempers bayi jenis Sweety yang didalamnya berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja ditemukan juga 1 plastik kliper ukuran kecil yang disimpan dalam dos rokok surya yang berisikan barang haram tersebut," terang Kapolsek ke Ceposonline.com, Sabtu (14/10/2023).
-
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya ke Polsek KPL dan menghubungi Piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Lanjut Kapolsek, tak berselang lama, petugas juga mendapatkan 7 ekor Burung Cenderawasih yang akan dikirim keluar Papua.
Ketujuh Burung tersebut didapati didalam koper yang mencurigakan didalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung.
"Anggota Polsek KPL bersama Petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 Ekor Burung Cenderawasih yang masing-masing dililit dengan karton dan lakban," jelasnya.
[irp posts="99698" ]
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina.
Kapolsek juga menambahkan, Anggota Polsek KPL berkoordinasi dengan petugas Karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim Burung tersebut namun tidak ditemukan.
"7 Ekor Burung tersebut serta barang bukti lainnya dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura," ungkapnya. (*)
https://youtube.com/shorts/l2M2uCu2Q3c?si=PXq5OghlJ0Nm5lwv