CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Narkoba jenis Ganja kembali diamankan Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 122/TS, Rabu, (5/10/2023).
Ganja seberat 635 gram diamankan dari dua pelaku penyelundupan di pelintasan perbatasan RI-PNG, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.
Pasi 1/Intel Satgas Yonif 122/TS, Kapten Inf Alif Setiaji, menjelaskan di sela rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT ke-78TNI, anggota melihat ada 2 orang yang tidak dikenal berkeliaran dan gerak-geriknya mencurigakan.
"Dari pantauan anggota, kedua orang masyarakat yang di curigai itu terlihat mengambil barang (bungkusan Plastik) dari salah satu masyarakat asal PNG, selanjutnya kedua OTK tersebut bergerak menuju ke arah Jayapura," terangnya.
[irp posts="105626" ]
Lanjut Pas Intel, anggota melakukan pengejaran dan memberhentikan kendaraan milik kedua orang masyarakat yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan.
"Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh ke dua orang masyarakat yang di curigai tersebut di temukan 21 paket Narkoba jenis Ganja kering yang telah siap di edarkan," ungkapnya.
[irp posts="105654" ]
Selanjutnya kedua masyarakat tersebut dibawa menuju ke Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak berwajib. (*)