CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya 2 (dua) orang yang tidak dikenal dan mencurigakan, melintasi lewat jalur tikus menuju ke perbatasan RI-PNG, Selasa (4/10/2023).
Pasi 1/Intel, Kapten Inf Alif Setiaji menjelaskan Setelah menerima laporan dari warga, pukul 15:55 WIT 5 orang anggota Pos Kout bersama 1 orang Anggota Pospol Sub Sektor Muara Tami bersama beberapa warga juga langsung mendatangi TKP dimana jalur yang akan dilewati keduanya.
"Setelah kedua orang ini melintas keluar dari jalan tikus dan kemudian dilaksanakan penutupan jalan oleh anggota Pos, dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut, kemudian dari hasil pemeriksaan ditemukan barang Narkotika jenis Ganja sebanyak 3 paket dengan berat 825 Gram," jelasnya.
[irp posts="104122" ]
Kedua orang tersebut, setelah berhasil dibekuk, langsung dibawa ke Pos Kout untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli rutin terhadap jalur tikus (jalur tidak sesmi) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Utama (KOUT) yang melaksanakan patroli di sekitar pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. (*)