• Senin, 22 Desember 2025

Pj. Walikota: Perusak Tugu Harmoni Harus Diproses Hukum!

Photo Author
- Senin, 25 September 2023 | 11:30 WIB

Pj.Wali Kota Jayapura, Frans Pekey berdialog dengan anggota kepolisian dari Polsek Jayapura Selatan dan Dinas PU Kota Jayapura terkait peristiwa lakalantas yang menyebabkan hancurnya Tugu Harmoni Jayapura, Senin (25/9). (Robert Mboik/ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Pj Walikota Jayapura mendatangi langsung lokasi kecelakaan lalulintas di pertigaan Kantor Distrik Jayapura Selatan. Dimana akibat peristiwa kecelakaan tersebut Tugu Harmoni milik Pemkot Jayapura hancur ditabrak.

Pj Walikota sangat menyayangkan kondisi ini, karena itu Dia meminta aparat kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku terlepas dari ada upaya mediasi yang akan dilakukan antara Pemerintah Kota Jayapura dengan pihak pelaku.

"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk diproses dulu supaya memberikan efek jera kepada para pengemudi, yang tidak hati-hati dalam mengemudi kendaraan,"kata Frans Pekey, Senin (25/9).

Dia menegaskan sambil yang bersangkutan mengikuti proses hukum, Pemkot Jayapura juga akan menemui pemilik kendaraan, termasuk kemungkinan lakukan mediasi.
"Mediasinya dibangun kembali seperti semula tidak boleh ubah sedikitpun. Membangun dengan bentuk yang sama, bahan yang sama, tidak boleh berubah sedikitpun. Saya sudah minta ke kadis PU untuk tetap mengawasi,
Kalau sampai kemudian mediasi, tetapi proses hukum tetap dilakukan, supaya bisa memberikan efek jera," tegasnya.

"Jadi ada dua upaya, proses hukumnya jalan, kan semua perkara saya pikir sebelum ke pengadilan, itu kan ada upaya mediasi para pihak, itu bisa saja tetapi proses ini jalan," tambahnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X