JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK dan OAP) Provinsi Papua, Max M.E.Olua mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak dilibatkan secara penuh di dalam proses pengawasan penggunaan dana desa sampai di tingkat kampung.
Padahal dana ini ini cukup besar, yang mana harapannya adalah pada dampak positif terutama terkait dengan kehadiran pembangunan mulai dari tingkat Kampung melalui alokasi dana tersebut.
Menurutnya, kewenangan pihaknya saat ini sifatnya hanya administrasi saja. Dimana dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa intu ada pendamping-pendamping dari Kementerian lembaga dan mereka sudah bentuk pendamping di tingkat distrik dan di tingkat desa. “Ini sedang kami dalami dan kami pelajari kira-kira ini sistemnya bagaimana, dana desa itu berada di dalam wilayah administrasi provinsi dibawa kabupaten/kota. Lokusnya di desa itu di dalam wilayah kita tetapi kenapa kita tidak berperan di dalam.”ungkapanya.
Oleh karena itu, dalam sistem pengawasan, kalau pelatihan dan pembinaan kita lakukan lewat mekanisme program, tetapi dari sisi pengawasan evaluasi laporannya bagaimana. Makanya sistem ini yang akan coba kita bicarakan di tingkat pusat, kita perlu duduk sama untuk melihat kembali.
“ Karena ini kan icon utama yang terjadi di desa-desanya itu adalah dana desanya dan itu cukup besar setiap kampung. Minimal ada pergeseran kesejahteraan dan ada perubahan-perubahan," kata Max M.E.Olua, Sabtu (23/9).
Dia mengakui sejauh ini ada beberapa fokus program kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan OAP Provinsi Papua dan itu sifatnya masih menjangkau semua provinsi Pemekaran baru di tanah Papua. Melalui program-program yang lain seperti Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), dimana program ini fokus pada penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
"Program-program ini di mediasi oleh lembaga-lembaga donor, juga program dari Kementerian dan tetap mengacu pada Papua sebelum pemekaran," imbuhnya. (roy/tri)