• Senin, 22 Desember 2025

Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Dua Oknum TNI AD Ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih

Photo Author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 22:54 WIB

Kolonel Inf Aqsha Erlangga, SH, MH. (Foto/Pendam for Cepos)

 

JAYAPURA_Dua oknum anggota TNI-AD yang diduga pelaku tindak kejahatan asusila telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dua Oknum tersebut, yakni Serda DAP dan Serda MR.

"Keduanya ditahan atas dugaan tindakan Asusila yang dilakukan pada bulan November 2021," ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H, dalam keterangannya, Jumat (31/12).

Menurut Kapendam, kejadian dugaan tindakan asusila terjadi pada bulan November silam, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI-AD atas nama MR dan DAP terhadap sdri IA.

"Informasi awal kejadian ini terjadi pada bulan November 2021, dimana yang diduga para pelaku dan korban sama-sama mabuk akibat mengkonsumsi Miras yang dilakukan di salah satu penginapan," ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.

"Ini semua berawal dari pesta Miras antara terduga pelaku dengan korban bersama teman yang lain. Kemudian berlanjut mengkonsumsi Miras di penginapan," tambah Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan bahwa terduga para pelaku dan korban bersama temannya yang lain melanjutkan mengkonsumsi Miras di Penginapan sampai tidak sadar diri.

"Saat ini proses hukumnya sudah masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan para saksi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih terhadap kedua oknum Prajurit TNI-AD tersebut. Mari kita tunggu proses hukumnya ini dan kita kawal bersama proses hukumnya, apabila terbukti, pasti kedua Prajurit TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapendam Kolonel Aqsha Erlangga. (*/tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X