Dari Hasil Kajian Akademik UGM
MERAUKE- Hasil kajian akademik pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) yang dilakukan oleh Universitas Gaja Madah (UGM) telah rampung dan diserahkan oleh Ketua Gugus Wilayah Papua UGM, DR. Gabriel Lele diterima oleh bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, Senin (22/11) kemarin.
Selain hasil kajian akademik tersebut, UGM juga membuat draf UU pembentukan Provinsi Papua Selatan. Setelah diterima bupati, selanjutnya diserahkan ke Ketua Tim Pemekaran Provinsi Selatan yang diterima oleh Sekretaris Tim Drs. Alberth A. Rapami, M.Si. Bupati Merauke Romanus Mbaraka, MT menyampaikan terima kasih kepada pihak UGM yang telah melakukan kajian akademik tersebut dalam rangka proses pemekaran wilayah yang saat ini tengah digulirkan oleh pemerintah dan DPR RI untuk segera direalisasikan demi kemajuan bangsa dan negara lebih khusus untuk mendorong kesejahteraan rakyat.
Romanus menilai bahwa proses kajiannya sudah berjalan dengan baik baik secara bottom up maupun top down dan kajian tersebut telah didiskusikan dan dikoordinasikan secara bertahap hingga mencapai akhir kesimpulan yang dilakukan oleh UGM. Bupati menjelaskan bahwa hasil kajian akademik tersebut diserahkan ke Tim Pemekaran selanjutnya tim pemekaran akan menyerahkan ke Komisi II DPR RI dan Depdagri dalam rangka pemenuhan syarat pengusulan provinsi.
“Saya kira ini sebuah catatan yang baik karena ada beberapa hal yang berkembang dalam kajian ini, termasuk tentang ibukota. Termasuk kelayakan dari bidang pembangunan dan betu-betul menjadi presentase dengan kesimpulan akhir bahwa Papua khusus selatan Papua membutuhkan pemekaran wilayah setingkat provinsi. Sehingga akan lebih cepat mendorong pertumbuhan pembangunan di bidang pelayanan kesejahteraan rakyat, penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Bupati Romanus menambahkan bahwa jika ada diskusi yang berkembang, misalnya soal ibukota, dalam kajian ini sudah betul-betul dilakukan secara holistik dan dikaji secara seksama. Karena menentukan sebuah titik untuk sentra pemerintahan tidak hanya berdasarkan aspirasi dan kemauan sepihak. Tapi, sebuah kajian komplit dari berbagai aspek. Termasuk eksternal.
“Kesimpulan bahwa Merauke menjadi salah satu titik memenuhi syarat menjadi sentral pemerintahan setingkat provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, DR. Gabriel Lele mengungkapkan bahwa dalam kajian akademis tersebut pihaknya tidak menyebut layak atau tidak layak menjadi provinsi. Tapi, apakah Papua Selatan membutuhkan sebuah provinsi. “UGM tidak menggunakan logika kelayakan. Tapi, UGM menggunakan logika kebutuhan. Bahwa Papua Selatan membutuhkan provinsi. Mengapa itu. Pertama. Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa bagian Selatan ini sedikit banyak diabaikan.” ungkapnya.
Kalau dilihat dari komposisi pemeritahan, pejabat Papua Selatan yang ada di provinsi berapa orang yang ada di sana. Kemudian porsi anggaran juga itu tidak terlalu besar. Belum kita cek hal-hal yang simbolik. Berapa kali gubernur berkunjung ke bagian selatan. Berapa kali dinas berkunjung ke bagian selatan. Makanya kita berpikir penting untuk menghadirkan institusi provinsi di bagian selatan Papua agar pelayanan itu bisa lebih dekat. Perencanaan dan peganggaran bisa lebih sesuai kebutuhan di Papua Selatan. Sehingga PPS butuh provinsi yang otonom,” jelasnya.
Soal ibukota provinsi, Gabriel Lele menambahkan bahwa semua kriteria baik fisik, sosial, politik ditakar semua baik Merauke, Boven Digoel, Mappi maupun Asmat. ‘’Dari kriteria-kriteria itu, Merauke mendapatkan nilai paling tinggi. Artinya dari sisi kelayakan, paling layak. Bukan berarti lainnya tidak layak. Layak juga tapi tingkat kelayakannya itu lebih tinggi ada di Merauke,’’ tambahnya. (ulo/tri)