MERAUKE - Setiap tahunnya ada saja mahasiswa asal Kabupaten Merauke yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Merauke di luar Papua harus pulang kampung sebelum memperoleh ijazah. Tahun ini, tercatat lebih dari 10 orang atau kurang dari 20 orang yang harus drop out atau DO.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamuyab, S.Pd, ditemui Cenderawasih Pos mengakui bahwa ada lebih dari 10 orang atau kurang dari 20 orang mahasiswa adal Kabupaten Merauke yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2021 ini harus keluar dari perguruan tinggi karena tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan kuliah.
“Kurang dari 20 yang terpaksa harus DO dari perguruan tinggi karena nilainya di bawah standar atau tidak memenuhi syarat,” kata Yacobus Mamuyab.
Menurut dia, bahwa pihaknya sudah menyiapkan laporan terhadap mahasiswa yang harus DO tersebut untuk dilaporkan ke Bupati Merauke. “Untuk jumlah pastinya, saya belum bisa sampaikan karena belum saya laporkan ke bupati. Yang pasti di bawah 20 orang,” jelasnya.
Mantan Guru KPG Khas Papua Merauke ini sangat menyayangkan mahasiswa yang harus dikeluarkan dari perguruan tinggi. Karena pemerintah, kata dia, sudah sangat serius dalam menangani anak-anak tersebut dengan memberikan beasiswa, dimana selain bebas uang kuliah juga biaya hidup setiap bulannya ditanggung pemerintah.
“Kami juga berharap, orang tua tidak boleh lepas kontrol terhadap anak-anak mereka ini. Jangan sampai semuanya kepada pemerintah. Harus ada tanggung jawab orang tua dalam mengontrol anak-anak mereka, apakah sudah belajar dengan baik di sana atau bagaimana. Jangan sampai terus terjadi seperti ini,” pungkasnya. (ulo/tri)