MERAUKE-Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Merauke bernama Yulius T., mendatangi SPKT Polres Merauke untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada Sabtu (6/11) malam.
Kepada penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke setelah membuat laporan Polisi, korban mengaku bahwa kasus penganiayaan yang dialami ini berawal saat dirinya di tempat orang yang sedang bermain dadu di Pasar Baru Mopah, sekitar tempat penjualan pakaian, Jalan Pemuda.
Korban mengaku saat itu sedang dipengaruhi minuman keras. Kemudian sambil cerita dan merangkul dengan seorang laki-laki tua di tempat tersebut, lalu datang seorang adik perempuan kemudian sandar di tangan korban. “Adik perempuan itu kemudian sandar di tangan saya,” katanya memberi beralasan.
Namun kata korban, dirinya tidak fokus ke perempuan tersebut tapi dengan laki-laki-laki tua itu. Beberapa saat kemudian, kata korban, seorang lelaki datang dan langsung berkata untuk memotong korban. “Saya mau jelaskan, tapi karena sudah banyak yang datang sehingga saya langsung melarikan diri,” katanya.
Dari sejumlah orang yang mengejarnya itu, kata korban, ia melihat 2 orang membawa parang. ‘’Satu orang yang ayunkan parang dan kena tangan saya,’’ kata korban yang mengaku saat kejadian, tidak ada saksi yang melihatnya.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, menjelaskan bahwa terkait dengan laporan tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. ‘’Kita masih melakukan penyelidikan. Masih cari siapa saksi-saksi yang ada di TKP saat kejadian. Apalagi, korban saat itu dalam posisi dipengaruhi minuman keras,’’ tandasnya.(ulo/tri)