• Senin, 22 Desember 2025

Pelanggaran Prokes, Pemda Diminta Turunkan Tim Razia Siswa Nongkrong

Photo Author
- Selasa, 9 November 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

PERHIMPUNAN  Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat, sejak awal September sampai awal November 2021, terdapat 20 daerah yang sekolahnya terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal itu di karenakan adanya siswa atau guru yang positif Covid-19 setelah dites swab secara acak.


Daerah tersebut antara lain Purbalingga, Jepara, Padang Panjang, Kabupaten Mamasa, Kota Bekasi, Tabanan, Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Grobogan, Pati, Salatiga, Gunung Kidul, Majalengka, Solo, Kota Bandung, Semarang, Tasikmalaya dan Indramayu.


Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim atas hal itu pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan aparat pemerintah daerah (pemda) meningkatkan pengawasan prokes kepada siswa sepulang sekolah. Adapun, bentuk pelanggaran prokes yang banyak terjadi adalah tidak pakai masker, berkerumun tidak jaga jarak, nongkrong tanpa masker, termasuk di dalam angkutan umum tak jaga jarak.


“Khususnya di jam-jam pulang sekolah dan hari-hari jadwal PTM terbatas. Termasuk razia di titik tertentu tempat para siswa biasa nongkrong,” ujar dia kepada JawaPos.com, Senin (8/11).


Satriwan juga menekankan hal yang penting, yakni evaluasi PTM terbatas secara komprehensif, detil dan berkala dari Pemda dan Kemendikbudristek, Kemenag, dan Kemendagri.


“Jangan hanya bersifat reaksioner sekolah ditutup, seperti yang terjadi selama ini, evaluasi baru dilakukan kalau ada siswa atau guru positif Covid-19,” pungkasnya.(jpg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X