• Senin, 22 Desember 2025

Sejumlah Barang Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan

Photo Author
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Pemusnahan barang ilegal hasil sitaan Pabaenan di PLBN Sota, Jumat (22/10). (Humas Polres Merauke for Cepos)
Pemusnahan barang ilegal hasil sitaan Pabaenan di PLBN Sota, Jumat (22/10). (Humas Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE - Sejumlah barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBP Madya Pabean C Merauke dimusnahkan, Jumat  (2 /10). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua.  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kapolsek Sota ikut Minggu (24/10) membenarkan pihaknya ikut dalam pemusnahan ini.


   Adapun Barang Milik Negara Hasil Penindakan yang dimusnakan, adalah sebagai berikut  BBM, Gelembung Ikan, Dada Kura-Kura, Tanduk Rusa, Liquid Vape. Pembukaan oleh Kepala KPPBC Madya Pabean Merauke Dian Monas Jumaidy Kapan  dilanjutkan dengan pembacaan peraturan perundang-undangan Pabeanan, penandatangan berita acara pemusnahan dilanjutkan pembacaan press release oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Merauke dan pemusnahan.


   Kapolsek Sota turut serta memusnahkan barang-barang tersebut, pemusnahan barang milik negara hanya yang dipajang di atas meja, sedangkan yang lebihnya dibawa ke Merauke untuk dimusnahkan.


  "Kami dari pihak Polsek Sota hanya turut serta memusnahkan barang-barang tersebut, namun ini adalah hasil kerja keras semua stakeholder yang ada di daerah perbatasan Sota RI-PNG, “ tambahnya. (ulo/tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X