JAYAPURA - Pemkot Jayapura kembali meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dalam ajang BKN Awards tahun 2021.
Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian oleh Hariyanto Dwi Putranto dan perwakilan dari Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana kepada Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano Rabu (13/10) kemarin
Wali Kota Jayapura mengaku telah melakukan implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi pemBayaran Tunjangan dan reMunerasi Berbasis Kinerja (Si BTM). Sistem tersebut digunakan untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh ASN Kota Jayapura. Supaya diurus oleh badan khusus kepegawaian kota jayapura.
"Ini hasil kerja kita yang luar biasa. Dimana kami sudah membuat sistim online BTM online, di badan diklat dan kepegawaian untuk melayani pegawai pemerintah Kota Jayapura. Karena saya menganggap bahwa ASN ini bekerja untuk negara. Kadang mereka bekerja keras. Lupa dengan hak kepegawaian mereka. Kenaikan berkala, kenaikan pangkat,"ujar Wali Kota Jayapura.
Karena memang Kota Jayapura diharapkan bisa menjadi role model bagi kabupaten kota di tanah Papua maupun Papua barat. Selain itu Provinsi Papua juga diharapkan tidak kalah dengan Provinsi lainnya dalam rangka pelaksanaan pembinaan managemen kepegawaian.
"Sekarang kita mendapat juara 3 saya harap kedepan kita bisa naik ke peringkat 2 bahkan kepada peringkat 1. Dan ini merupakan dorongan kinerja bagi kita untuk penata layanan kepegawaian di pemerintah kota." Ujar Tomi.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hariyono Dwi Putranto menyampaikan bahwa sebenarnya prestasi tersebut bukan yang pertama kali diperoleh Kota Jayapura. Sebelumnya juga sudah disampaikan atas penghargaan terhadap penilaian kompetensi.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dengan komitmen yang tinggi dalam pembinaan manajemen ASN. Sehingga ASN merasa terlayani dan diperhatikan hak hak nya. "karena walikota memberikan pelayanan yang bagus kepada para pengelola kepegawaian." Ujarnya.
"ASN tetap mendapat jaminan kesejahteraan, dan Program peningkatan kompetensi tetap harus kita lakukan meskipun tidak melalui luring hanya melalui daring. Saya yakin pandemi juga akan segera berakhir. Tetapi sekali lagi masa pandemi tidak menghambat kita untuk memberikan peningkatan kesempatan kepada PNS untuk pengembangan kompetensi peningkatan kesejahteraan dan lain sebagainya." Tandasnya. (cr- 265/wen)