• Senin, 22 Desember 2025

Sembunyi Ganja di Pakaian Dalam, Seorang Wanita Ditangkap

Photo Author
- Sabtu, 27 Januari 2018 | 07:04 WIB

JAYAPURA - Anggota Satuan Opsnal Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota kembali membekuk dua pemilik narkoba jenis ganja JVK (20) dan EN (16) pada Kamis, (25/1).


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota, AKP Agus Tianto menyebutkan kedua pelaku  ditangkap di area pasang Wutung perbatasana RI-PNG saat hendak menyeludupkan ganja. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang  bukti berupa 9 plastik ganja kering berukuran sedang.


“Kedua pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, dimana pelaku JVK merupakan wanita sedangkan pelaku EN merupakan WNA Asal PNG,” ucap Agus, Jumat (26/1).


Agus menerangkan untuk JVK ditangkap ketika anggota Opsnal Sat Narkoba mencurigai gerak-gerik pelaku yang melintas dari perbatasan, dimana saat dilakukan pemeriksaan anggota mendapati dua bungkus ganja kering yang disembunyikan dipakaian dalam pelaku. Sedang EN yang merupakan WNA asal PNG, ditangkap ketika anggota memancing pelaku untuk melakukan barter.


“Saat melakukan komunikasi dengan pelaku untuk melakukan barter, pelaku EN datang bersama satu temannya yang sudah dikantongi identitasanya, namun sayang saat hendak ditangkap dua pelaku melarikan diri kedalam hutan sambil membawah laptop yang hendak ditukar, sementara itu satu pelaku berinisial EN berhasil tangkap dengan barang bukti 7 plastik Ganja kering siap edar,” ucapnya. selengkapnya baca di Cepos 27/1 .(fia/lay)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X