kabupaten-jayapura

TPP ASN di Kabupaten Jayapura Terealisasi Tahun 2026, Namun Bersyarat

Kamis, 11 September 2025 | 11:27 WIB
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi saat mengikuti apel pagi bersama jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, Senin (8/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

 

CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mendapat harapan baru.

 

Pembayaran Tunjangan Pokok Penghasilan (TPP) diproyeksikan bisa terealisasi pada tahun 2026. Namun, ada syarat penting yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menembus target yang ditetapkan sebesar Rp170 miliar.

 

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian PAD menjadi kunci utama untuk bisa membayar TPP.

 

 “TPP bisa dibayarkan ke ASN jika PAD 2026 sesuai target perencanaan. Sebagai Bappeda, kami hanya menerjemahkan kebijakan kepala daerah. Sumber uangnya berasal dari PAD yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujar Yusuf, Rabu (10/9/2025).

 

Menurutnya, estimasi target PAD sebesar Rp170 miliar bukan hal mustahil. Bapenda sudah menunjukkan kinerja baik dalam menghimpun penerimaan daerah. Namun, keberhasilan tetap membutuhkan kerja kolektif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi.

 

“Bapenda sudah bagus, tinggal rencana aksi di lapangan yang harus lebih dimaksimalkan. OPD terkait juga harus optimal memungut retribusi sesuai komitmennya, karena ini sangat membantu pencapaian target,” jelasnya.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Demo KNPB, Ratusan Personil Gabungan Siap Siaga

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:48 WIB

Ini Upaya Pemkab Jayapura Kembangkan Produksi Kakao

Kamis, 13 November 2025 | 19:43 WIB

Realisasi APBD Kabupaten Jayapura Capai 74 Persen

Kamis, 13 November 2025 | 19:30 WIB