Lanjut Rustan Saru bahwa, berdasarkan proyeksi dari Kementerian Keuangan, pendapatan daerah Kota Jayapura tahun 2026 diperkirakan turun dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
Penurunan ini menjadi peringatan agar seluruh jajaran pemerintah kota memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Aturannya jelas, setelah APBD selesai ditetapkan, kegiatan sudah bisa dikontrak dan dilelang. Jangan tunggu sampai berbelanja bulan baru mulai dan jangan sampai tiba masa baru tiba akal," kata Rustan Saru.
Rustan Saru berharap, hingga pertengahan November 2025, tingkat penyerapan anggaran sudah mencapai minimal 80 persen.
Ia menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan saya dan bapak Wali Kota agar semua perangkat daerah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Waktu kita tinggal tiga bulan, mari maksimalkan agar target tercapai dan Kota Jayapura terus maju,” tutup Rustan Saru. (*).