jopalala

2000 Lebih ASN Pemkot Jayapura Dikirim ke KPK

Rabu, 10 September 2025 | 13:21 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat melakukan pertemuan dengan pimpinan OPD. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sekitar 2000 lebih pegawai di Pemerintah Kota Jayapura kini dikirim ke Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).

 

"Ya, Inspektorat Kota Jayapura telah mengirimkan lebih dari 2.000 nama pegawai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi resmi Survei Penilaian Integritas (SPI) di laman spi.kpk.go.id,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

 

Kata H.Rustan Saru bahwa, data tersebut mencakup ASN yang terlibat dalam pelayanan publik, baik internal maupun eksternal, termasuk mitra vendor pemerintah.

 

“Nanti ada balasan dari KPK yang masuk di HP ke ASN yang kita kirim itu, jangan dihapus dan diabaikan. ASN silakan dibuka dan diisi dengan benar. Kalau ada yang tidak jelas, silakan berkoordinasi dengan Inspektorat,”ujar Rustan.

 

Pada kesempatan ini pula H.Rustan Saru juga memaparkan hasil penilaian SPI KPK terbaru. 

 

Dimana hasil survei ini mengukur tingkat integritas pemerintah daerah berdasarkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. 

 

"Hasilnya dibagi menjadi tiga kategori yakni, Merah=Rentan, Kuning=Waspada dan Hijau= Baik,"terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB