jopalala

Punya Mobil Derek Baru, Dishub Kota Jayapura Siap Gencar Operasi Parkir Liar

Selasa, 2 September 2025 | 16:28 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo-Rustan Saru saat memeriksa mobil derek baru sebelum diserahkan ke Dishub. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

“Sementara ini, besaran tarif jasa derek masih dalam tahap pembahasan. Ada wacana normalnya sekitar Rp.500 ribu, tetapi ini masih bisa disesuaikan dengan jarak dan kondisi di lapangan. Semua masih kami godok bersama agar sesuai aturan,”terangnya.

Sementara itu mobil derek baru milik Pemerintah Kota Jayapura ini dibeli dengan anggaran sebesar Rp.1,4 miliar.

Justin menjelaskan bahwa selama ini, keterbatasan alat menjadi salah satu kendala dalam menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat, terutama di ruas jalan utama dan kawasan padat aktivitas.

“Dengan adanya mobil derek ini, operasi tidak lagi sebatas teguran atau penempelan stiker. Kendaraan yang membandel langsung kami derek dan kandangkan,”pungkasnya. (*).

Halaman:

Tags

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB