Kata ABR bahwa, pengadaan alat berat tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Pengadaan Ekskavator ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan menata TPA agar lebih tertib, aman, serta ramah lingkungan," pintanya.
Kemudian keberadaan Ekskavator ini sangat penting untuk mempercepat penataan TPA, terutama dalam perataan dan pengelolaan timbunan sampah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Ia menjelaskan, alat berat tersebut akan digunakan untuk meratakan sampah, membuka akses operasional, serta mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di TPA.
"Saya berharap dengan dukungan alat berat ini, pelayanan kebersihan kepada masyarakat dapat semakin optimal,"tegasnya.
Kepala Dinas DLHK Kota Jayapura, Jece Mano menambahkan, pengadaan Ekskavator telah melalui proses perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku, guna menunjang operasional jangka panjang di TPA.
“Dengan adanya Ekskavator ini, pekerjaan penataan TPA dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan efisien,” terangnya.
Jece Mano menjelaskan, tingginya produksi sampah di Kota Jayapura setiap harinya menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.