"Jadi, pembangunan gedung Kantor BKPP Kota Jayapura merupakan kebijakan Wali Kota dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana kantor untuk mengakomodir kebutuhan administrasi kepegawaian serta meningkatkan kualitas SDM ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,"terang Asep.
Mantan Kepala BPBD ini mengaku, biaya pembangunan gedung BKPP mengacu pada Dokumen Informasi Detail (DID) yang telah direview oleh konsultan perencana pada tahun 2022.
Adapun nilai total perencanaan pembangunan sebesar Rp 14.473.785.500. Realisasi anggaran pembangunan fisik, Rp 13.857.998.300.Kemudian biaya jasa pengawasan, Rp 336.655.000.
"Total biaya keseluruhan pembangunan gedung BKPP mencapai Rp 14.194.653.300 dimana dibangun diatas lahan dengan luas total 1.033 meter persegi,"tutup Asep. (*).