• Senin, 22 Desember 2025

KPU Dogiyai Terima Tiga Bakal Calon Jalur Perseorangan

Photo Author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 11:22 WIB
Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege (batik biru) dan Komisioner lainnya  saat menerima dokumen dari tim salah satu bacalon perseorangan.  (KPU Dogiyai for Cepos)
Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege (batik biru) dan Komisioner lainnya saat menerima dokumen dari tim salah satu bacalon perseorangan. (KPU Dogiyai for Cepos)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah mencatat tiga pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada KPU Dogiyai.

" Berkas tersebut berasal dari pasangan bacalon bupati dan wakil bupati Dogiyai jalur Independen yakni; Ruben Magai-Yoseph Douw, Yulius Kotouki-Moses Magai dan Matius Butu-Frits Agapa," jelas Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege kepada media ini via seluler, Selasa, (14/5/2024).

Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati Dogiyai berupa surat pernyataan dukungan model B.1KWK-Perseorangan dan atau surat pernyataan identitas pendukung.

" Tim pemeriksa dokumen telah melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya dan tim pemeriksa menyatakan dokumen lengkap dan dinyatakan diterima," kata Petege.

Pihaknya kemudian memberi waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data atau pengunggahan dokumen kedalam silonkada dalam waktu 3x24 jam sejak diterbitkan tanda penerimaan dan berita acara penerimaan. 

"Bakal pasangan calon bupati dan wakil yang sudah menyerahkan dokumen syarat calon kepala daerah melalui jalur independen adalah Ruben Magai dan Yoseph Douw, Yulius Kotouki dan Moses Magai, Matius Butu dan Frits Agapa," tuturnya.

Syarat minimal persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai  tahun  2024  yaitu minimal sebanyak 9.566 yang tersebar minimal di enam distrik.

" Setelah ini kami akan verifikasi dokumen yang dikumpulkan Bacalon perseorangan ini," pungkas Petege. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akhirnya, SK CPNS Dogiyai Akan Dibagikan Besok

Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:21 WIB

Salah Sasaran, Seorang Tukang Tewas Dikeroyok Massa

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:27 WIB
X