bintang

SADIS! Oknum Polisi di Pegunungan Bintang Papua Aniaya Istri hingga Tewas

Selasa, 5 Maret 2024 | 22:18 WIB
Prosesi pemakaman jenazah korban aniaya oknum polisi di Pegunungan Bintang, Papua Tengah. (HUMAS POLDA PAPUA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Seorang oknum anggota Polisi berinisial RK (38) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri bernama Jein Urpon (28) hingga korban meninggal dunia.

Kejadian ini terjadi di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Tengah.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan kejadian berawal pada Senin (04/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIT, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bertemu dengan korban dan dua orang saksi di TKP.

“Karena di pengaruhi miras, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban,” ujar Benny.

Baca Juga: Dituduh Suanggi dan Sering Aniaya Istrinya, Seorang Warga di Merauke Dihabisi

Saksi yang melihat hal tersebut, langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut.

“Korban langsung dibawa ke RSUD Oksibil guna ditangani lebih lanjut,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. (Humas Polda Papua)

Terkait dengan barang bukti, Polres Pegunungan Bintang mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 buah parang dan 4 buah kayu dan pelaku kin berada di Rutan Polres Pegunungan Bintang.

Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi mengatakan kasus ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang dan akan dilakukan olah TKP.

“Oknum Polisi tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga: Sempat Berpindah-Pindah, Akhirnya Pelaku Aniaya Ini Berhasil Dibekuk di Boven Digoel

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada Selasa (05/03/2024) sekitar pukul 07.58 WIT pihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini