• Minggu, 21 Desember 2025

KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang, Kapolda Papua Berang: Kejar dan Tangkap!

Photo Author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 09:55 WIB
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri, bicara soal ulah KKB bakar sekolah di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel)
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri, bicara soal ulah KKB bakar sekolah di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri meminta Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) untuk melakukan pengejaran dan menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Bintang Timur yang dipimpin Ananias Ati Mimin di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pasalnya dari aksi yang dilakukan dengan membakar bangunan sekolah dianggap berpotensi merusak masa depan generasi Papua.

Tak hanya itu dari data ODC tercatat ada 12 aksi pembakaran bangunan sekolah sejak tahun 2023 hingga tahhun 2024.

"Saya perintahkan ODC kejar dan tangkap.”

“Apa yang dilakukan ini merugikan banyak orang terutama generasi muda yang membutuhkan sekolah," kata Kapolda, Senin (15/7).

Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Bayu Suseno menyampaikan bahwa ada 12 kasus pembakaran gedung sekolah yang dilakukan KKB.

"Dimulai pada Senin (9/1/2023) dimana KKB membakar sekolah dan menembaki pesawat kargo yang hendak mendarat di Bandara Oksibil, Pegunungan Bintang," bebernya.

Baca Juga: AKHIRNYA Mathius Fakhiri Jawab Isu Maju di Pilkada Papua

Selain itu, pembakaran sekolah juga terjadi pada tanggal 12 Maret 2023 di Kabupaten Yahukimo, Distrik Dekai, Papua Pegunungan hingga bulan Juli 2024 ini.

Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini kata Bayu menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut.

"Kami tetap berusaha untuk melakukan pengejaran dan penegakan hukum, doakan semoga para pelaku bisa segera ditangkap," imbuh Bayu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X