• Minggu, 21 Desember 2025

Kapolda Perintahkan Pecat!

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 13:11 WIB
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri. (ceposonline.com/GAMEL)
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri. (ceposonline.com/GAMEL)

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polisi berinisial RK terhadap istrinya

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Terkait insiden penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum anggota Polisi berinisial RK (38) terhadap istrinya bernama Jein Urpon yang mengakibatkan korban tewas, Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyatakan dengan tegas untuk segera dilakukan proses hukum.

Pihaknya tak ingin menyimpan anggota yang bermasalah apalagi akhirnya terlibat dalam tindak pidana. Tak ada ampun bagi RK jika dalam proses hukum semua terbukti maka pemecatan bisa segera dilakukan.

“Itu anggota yang buruk yang tidak paham jika ia anggota Polri. Saya sudah minta Kabid Propam segera proses kode etik dan pecat sedangkan diskrimum ajukan proses pengadilan agar hukum ditegakkan,” kata Kapolda Papua, Mathius Fakhiri disela – sela perayaan hari ulang tahun Pangdam XVII Cenderawasih di Makodam XVII Cenderawasih, Rabu (6/2).

Dikatakan untuk anggota Polri sudah sering diingatkan untuk menjaga perilaku dan mental seorang anggota Polri dan jika ada yang seperti RK ini Kapolda menilai bahwa ia tidak pantas menjadi anggota Polri.

Sementara Wakapolda Papua, Brigjend Pol Patrige Renwarin menyampaikan bahwa ia meminta proses penyidikan dipercepat. Jika urusan di Polres sudah rampung bisa langsung dikirim ke Polda Papua. “Sangat bisa dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” beber Patrige.

Hanya hingga kini pihaknya belum mengetahui apa alasan RK melakukan penganiayaan terhadap istrinya. “Saya dengar cemburu tapi apakah itu betul nanti disidik dulu dan saat ini ia sudah ditahan,” tutup Patrige Renwarin. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

X