Fiktor/Cepos
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd didampingi Ketua DPRD Biak, Pangkosek Hanudnas IV dan Danlanud Mahua Biak ketika selesai dikukuhkan sebagai Mambri (Sami Babo), di Lapangan Sepak Bola Napdir, Distrik Swandiwe, Selasa (12/3) kemarin.
BIAK-Ribuan masyarakat menghadiri pengukuhan adat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd, di Lapangan Sepak Bola Napdir, Distrik Swandiwe, Selasa (12/3) kemarin. Tak hanya itu, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga ikut langsung menyaksikan dari dekat prosesi sakral yang mulai dibangkitkan kembali oleh masyarakat adat di Biak itu.
Tak tanggung-tanggung, pengukuhan Herry Ario Naap yang juga adalah bupati terpilih Pilkada tahun 2018 sebagai Sami Babo (Mabri) juga disaksikan langsung oleh Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosek Hanudnas IV) Marsma TNI Mujianto, S. T, MTr (Han) dan Komandan Lanud Manuhua Marsma TNI Fajar Adriyanto, M.Si (Han).
Pengukuhan adat sebagai Mabri tidak tiba-tiba, namun dilakukan melalui sejumlah tahapan dan syarat sebagai kriteria, proses yang cukup panjang dengan berbagai pertimbangan. Tak hanya itu, bersamaan itu juga dilakukan pengukuhan Ruth Naomi Rumkabu (istri Herry A Naap) sebagai Binsowi (ibu/perempuan yang jadi panutan).
“Pengukuhan sebagai Mabri, Sami Babo khususnya dari leluhur Naap, itu tidak dilakukan begitu saja. Kami dari adat melihat bahwa Herry A Naap layak mendapat gelar itu dengan kemunculannya yang cukup fenomenal, khususnya karir politiknya. Mambri itu pejuang yang sudah teruji dan menjadi pemenang, menjadi panutan, lahir dengan menjadi tokoh dan sejumlah syarat lainnya dan dia saat ini punya itu,” kata Sekjen atau Mankara Besiper Sup Swan, Malex Kmur setelah memimpin prosesi pengkuhan adat itu.
Menurutnya, bahwa pemberian gelar Mambri tidak dilakukan begitu saja, harus sejumlah syarat. “Jangan karena jabatannya saja baru dibilang orang itu Mambri. Mambri itu melekat dikeret atau marga, dan orang bisa diangkat jadi Mambri ketika sejumlah syarat dipenuhi. Salah satunya, dia harus memenuhi kewajibannya memberikan makanan ke keluarga atau marga istrinya dan sejumlah lainnya. Jadi pengangkatan Mambri akan ditertibkan kedepan,” pungkasnya.
Sementara itu, Herry A Naap yang juga adalah Plt Bupati menyatakan, tugas dan tanggungjawabnya di masyarakat khususnya lagi di masyarakat adat dengan gelar itu memang tidak mudah. Sejumlah tanggungjawab sebagai anak adat harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Terkait dengan itu, maka dia mengajak semua pihak khususnya lagi masyarakat adat untuk mengembalikan adat yang sesungguhnya ke jalur benar
“Apreasi saya berikan kepada masyarakat adat. Memang pemberian gelar adat atau penggunaan nama seolah-olah digampangkan sekarang, pada hal kalau kita pelajari dari leluhur kita itu sangat sakral. Misalnya saja, gelar Mambri, itu bukan gelar mudah. Mabri itu bukan orang sembarang, sejumlah syarat harus dipenuhi, termasuk Binsowi, nah ini akan kita kembalikan nantinya kearah yang benar dan adat akan memperhatikan ini,” paparnya.(itb/tri)
Editor : Administrator