Polisi Evakuasi Jenazah Pria Paruh Baya di Kuala Kencana, Korban Sempat Dirawat karena Sakit

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika mengevakuasi seorang pria paruh baya berinisial H.S.P. (45) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diduga kuat meninggal dunia karena sakit.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Muh. Amir Rado, menjelaskan bahwa penemuan bermula dari laporan pihak security PT Freeport Indonesia sekitar pukul 10.20 WIT.
"Personel Polsek Kuala Kencana langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan TKP setelah menerima informasi dari pihak keamanan," ujar Iptu Muh. Amir Rado.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, korban diketahui baru saja keluar dari Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) pada 1 November 2026 setelah menjalani perawatan kurang lebih dua minggu akibat patah tulang paha kanan serta menderita penyakit TB tulang dan TB paru-paru.
Kondisi korban sempat dipantau oleh rekan kerjanya, M.S., yang mendatangi kediamannya pada Kamis (5/11/2026) sore. Saat itu, korban dilaporkan berbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan saat diajak berkomunikasi.
Kecurigaan bertambah keesokan harinya, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.10 WIT, ketika saksi M.M. dan M.S. mendatangi rumah korban lantaran istri korban tidak dapat menghubungi nomor telepon suaminya. Setelah memeriksa jendela, para saksi mendapati korban tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.
Tim Inafis Polres Mimika yang melakukan pemeriksaan awal memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pada pukul 11.54 WIT, jenazah korban berhasil dievakuasi menggunakan mobil jenazah Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ke kamar jenazah RSMM guna proses penanganan medis lebih lanjut.
(*)



