Fiktor/Cepos
Sejumlah saksi dan pegawai SKP Kelas I Biak ketika melakukan pemusnahan telur ilegal di lokasi BPP Maryendi, Kamis (28/2) kemarin.
BIAK-Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Biak kembali melakukan pemusnahan terhadap telur ayam ilegal. Pemusnahan 293 rak atau 3.516 kg telur ayam asal Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan itu dimusnahkan, karena tidak disertai dengan dokumen atau sertifikat sehat dari daerah asal.
Plh. Kepala SKP Kelas I Biak Djibrael Laga Nawa, SE menyampaikan pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyebaran dan masuknya penyakit, termasuk penyakit flu burung ke wilayah Kabupaten Biak Numfor dan sekitarnya. Pasalnya, ribuan telur yang disita dari salah satu pengusaha itu tidak memiliki dokumen lengkap, salah satunya sertifikat kesehatan dan sejumlah lainnya.
“Jadi telur ini kami sita dari salah satu kontainer, kami berikan waktu sama pemiliknya untuk melengkapi surat-suratnya, namun setelah tiga hari dikasih waktu tidak dilengkapi. Nah, setelah itu kami kasih pilihan untuk mengembalikan telur itu ke daerah asalnya, namun tidak mau sehingga dilakukan pemusnahan,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela pemusnahan di Lokasi BPP Maryendi, Kamis (28/2) kemarin.
Hingga saat ini wilayah Kabupaten Biak Numfor masih dinyatakan bebas flu burung, sehingga langkah-langkah antisipasi seperti pemusnahan terhadap unggas dan produknya yang didatangkan secara ilegal wajib dimusnahkan. “Penyebaran dan masuknya penyakit itu perlu diantisipasi dengan menolak dan memusnahkan produk unggas baik segar maupun bekuan, ” tegasnya.
Tak hanya unggas dan produknya, namun semua daging, tumbuhan dan sejumlah lainnya juga wajib dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal jika didatangkan ke wilayah Biak Numfor dan sekitarnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus ataupun bakteri.
“Kami juga mengharapkan masyarakat dan semua pihak ikut membantu kami dalam pengawasan, sebab kita berharap Kabupaten Biak Numfor dan sekitarnya tetap bebas dari berbagai penyakit berbahaya yang dapat mengabiskan ternak ataupun tanaman kita,” pungkas Djibrael.
Sekedar diketahui, bahwa pemusnahan ribuan kilo gram telur itu dilakukan dengan cara membenamkan ke dalam tanah lalu dibakar, serta disaksikan sejumlah perwakilan dari instansi terkait lainnya.(itb/tri)
Editor : Administrator