Jelang Pemilu, ASN Harus Netral

Administrator • Dipublikasikan Selasa, 29 Januari 2019 | 03:03 WIB
Photo
Photo

Fiktor/Cepos
Jajaran ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor ketika mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Biak Numfor, kemarin. Mereka diminta ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.


BIAK-Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diwajibkan ikut mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dengan tetap memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Selain itu, ASN diminta agar mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik.


  “Posisi ASN memang harus tetap netral, namun menjadi tanggungjawab bagi setiap ASN adalah ikut berpartisipasi aktif dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang. ASN harus menjadi teladan dalam Pemilu nantinya,” kata Plt. Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, M.Pd kepada Cenderawasih Pos, kemarin.


  Sesuai aturan, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, namun ASN juga diwajibkan ikut mensukseskan Pemilu. Ya, salah satunya dengan ikut menggunakan hak pilihnya secara benar serta mengingatkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam suksesnya Pemilu nantinya.


  Menurut Plt Bupati, bahwa pada dasarnya ASN tidak dilarang dalam mendengar  visi dan misi yang disampaikan oleh calon anggota legislatif maupun kampanye dari tim calon presiden dan wakil presiden. Tujuannya adalah agar ASN dan masyarakat dapat mengetahui visi dan misi yang disampaikan dari calon tersebut sehingga menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan nantinya.


  “Intinya ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis soal dukung mendukung, tapi kalau hanya sebatas mendengarkan ketika ada kampanye saya kira tidak masalah. Sebab kalau terlibat langsung dalam politik praktis maka tentu sanksi tegasnya sudah jelas dan itu harus menjadi perhatian serius,” tandas Plt Bupati mengingatkan.


  Terkait dengan pelaksanaan Pemilu yang sudah dekat, Plt. Bupati Herry A Naap kembali menghimbau masyarakat dan ASN  untuk memeriksa nama-namanya apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum, jika belum maka diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan KPU Biak Numfor.


  “Silakan masyarakat dan ASN kembali memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai peserta Pemilih Pemilu tahun 2019, ini penting menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kalau sudah pemilihan baru nama tidak ada lalu ribut, hal-hal seperti ini perlu diantisipasi sejak sekarang dan butuh kedasaran kita masing-masing,” imbuhnya.(itb/tri)

Editor : Administrator